Asuransi Konstruksi (Construction All Risk)

Objek Pertanggungan : Objek Pertanggungan Asuransi Konstruksi (Construction All Risk) ini meliputi antara lain:

Semua kegiatan Pembangunan untuk berbagai keperluan, seperti:

    -Kantor, Pertokoan, Pabrik, Jalan Raya, Dam dan Irigasi
    -Pelabuhan Laut dan Udara

Tertanggung :
Yang dapat menjadi tertanggung adalah seluruh pihak yang terkait di dalam pelaksanaan pembangunan, antara lain: Pemilik proyek, Penyandang Dana (Bank atau Lembaga Keuangan lainnya), Kontraktor, Sub Kontraktor dan lain-lain yang terkait.
Risiko - risiko yang Dijamin Dalam Polis Konstruksi (C.A.R.)
Karena jenis asuransi ini sering disebut : "Construction All Risks" , maka istilah "ALL RISK" ini menggambarkan luasnya jaminan Polis Asuransi Konstruksi (C.A.R.) dapat diuraikan antara lain sebagai berikut :

    -Risiko Bencana Alam (Act of God)
    -Kebakaran
    -Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak ke-III
    -Peledakan
    -Tertabrak atau terbentur kendaraan atau pesawat udara, dan lain-lain
    -Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan

Polis ini Dapat Diperluas Dengan:

    -Biaya Pembersihan Puing (Removal Debris)
    -Risiko selama masa Perawatan (Maintenance Cover)
    -Professional Fees

Periode Pertanggungan Asuransi
Sejalan dengan lama masa pembangunan proyek, mulai dari tahap persiapan sampai dengan dioperasikannya proyek tersebut. Dapat dirinci sebagai berikut:

    -Masa persiapan pembangunan,
    -Masa Konstruksi/Instalasi,
    -Masa Testing,
    -Masa Commissioning,
    -Masa Perawatan atau Maintenance
    Dan sampai dengan diserahkannya proyek tersebut dari kontraktor kepada Pemilik.

Data atau Informasi yang Diperlukan

  -Data atau Informasi (sedikitnya) yang harus dilengkapi oleh calon Tertanggung antara lain sebagai berikut:
    -Besarnya Nilai Proyek, lokasi proyek, jenis proyek
    -Kontraktor Utama
    -Project Plan, Schedule Pekerjaan
    -Methode yang diterapkan dalam pembangunan proyek

Rate atau Suku Premi
Suku Premi dalam penutupan proyek ini banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

    -Lamanya waktu pembangunan proyek.
    -Jenis Proyek (Pekerjaan Sipil Basah atau Sipil Kering).
  -Pengalaman dari perusahaan Kontraktor/konstruksi yang menangani pembangunan proyek.
    -Kondisi lingkungan di mana proyek berada (termasuk kondisi alam dalam keadaan cuaca).



Anda Ingin Perlindungan Pekerjaan Konstruksi Anda?
Kami siap membantu

segera..call sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962