Tampilkan postingan dengan label Asuransi Sepeda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asuransi Sepeda. Tampilkan semua postingan

Asuransi Sepeda

Asuransi Sepeda
Asuransi Simas Sepeda memberikan Penggantian Kerugian atas Kerugian Total yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, tergelincir, terjatuh dari jalan maupun berada di atas alat angkut untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat termasuk kerugian dan atau kerusakan yang diakibatkan alat angkut bersangkutan mengalami kecelakaan, kebakaran, dan menjamin kehilangan karena dicuri dengan disertai tindak kekerasan dan tidak diketemukan dalam waktu 30 hari sejak terjadinya pencurian.

Pilihan Paket Asuransi Simas Sepeda,

    Paket A : Jaminan Total Loss Only (TLO) + Burglary
    Kerugian total yang biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau dapat melebihi dari harga pertanggungan atau hilang karena kecurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan tindak kekerasan dan tidak diketemukan dalam waktu 30 hari sejak terjadinya pencurian.

    Resiko B. yang terdiri dari :
    - Jaminan Total Loss Only (TLO) + Burglary
    - Bencana Alam (Act of God)

    Paket C. yang terdiri dari :
    - Jaminan Total Loss Only (TLO) + Burglary
    - Tanggung Jawab Hukum pihak Ketiga (TJH) maksimum Rp. 5.000.000,-
    - Asuransi Kecelakaan Diri untuk 1 (satu) Pengendara / Pengemudi (Rp. 10.000.000,-)
    - Bencana Alam (Act of God)
    - Huru Hara 4.1. ACC
    - Terorisme dan Sabotase

Ketentuan umum Asuransi Simas Sepeda

    Sepeda sesuai standar pabrikan, sudah dirakit dengan benar, bukan rekondisi dan dalam kondisi layak jalan. Maksimum nilai total harga komponen untuk sepeda modifikasi atau rakitan adalah Rp. 25.000.000,- dan penambahan ini akan dikenakan penyesuaian premi.
    Usia sepeda maksimum pada saat masuk yaitu 0 s/d 1 tahun , yang dibuktikan dengan kwitansi pembelian resmi berikut detail spesifikasi dan kartu garansi (wajib) untuk proses validasi dan verifikasi.
    Usia sepeda pada akhir perpanjangan polis (renewal) maksimum 2 (dua) tahun terhitung dari kondisi baru.
    Nilai pertanggungan minimum untuk Asuransi Simas Sepeda adalah Rp. 1.000.000,- , dan nilai pertanggungan maksimum adalah Rp. 75.000.000,-

Asuransi Sepeda

Simas Sepeda

Seperti halnya properti lain, berbagai resiko dapat terjadi terhadap sepeda milik kita, diantaranya kerusakan karena kecelakaan bahkan kehilangan

Tingginya arus lalu lintas saat ini menyebabkan meningkatnya kemungkinan kecelakaan dijalan raya.
Tingkat pencurian dengan kekerasan juga cenderung mengalami peningkatan dari tahun ketahun.

Tapi kini jangan khawatir, telah hadir Asuransi Simas Sepeda, yang akan memberikan perlindungan bagi Sepeda Anda

  • Perlindungan terhadap sepeda Anda meliputi,
  • Jaminan total loss only dan burglary
  • Tanggung jawab hukum 
  • Bencana alam
  • Asuransi kecelakaan diri
  • Huru hara
  • Terorisme dan sabotase


Anda menginginkan Perlindungan untuk Anda sendiri, Keluarga, Karyawan, Aset, Property...?!!

Lindungilah Sekarang

lebih Aman
lebih Nyaman
lebih Tenang
lebih Terjamin
lebih Pasti

kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada
sekarang Anda dapat  
Call SMS

segera
call sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com