Asuransi Umum

Asuransi adalah suatu perjanjian penanggung dengan tertanggung dengan menerima uang premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan karena suatu peristiwa tak tentu. Ketentuan ini  berlaku bagi semua macam pertanggungan, baik yang ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) maupun yang ada di luar Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).

Asuransi Umum ( general insurance ) merupakan penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti. Penjaminan ini bersifat jangka pendek (short term)- biasanya satu tahun.

Terdapat Tiga Unsur Mutlak yang perlu diperhatikan dalam Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang, yaitu :

Adanya Kepentingan
Kepentingan adalah obyek pertanggungan dan merupakan hak subyektif yang mungkin akan lenyap atau berkurang karena terjadinya suatu peristiwa tak tentu atau pasti. Unsur kepentingan adalah unsur yang mutlak harus ada pada tiap-tiap pertanggungan, baik pada saat ditutupnya pertanggungan maupun pada saat terjadinya avemen.     

Adanya Peristiwa Tak Tentu
Unsur peristiwa tak tentu dalam pertanggungan kerugian adalah suatu kejadian yang menurut pengalaman manusia tidak dapat diharapkan akan terjadi.

Adanya Kerugian
Penggantian kerugian diberikan penanggung sebenarnya tidak dapat dikatakan sebagai suatu ganti rugi, oleh karena orang yang menerima ganti rugi tidak menerima ganti rugi yang sungguh-sungguh sesuai dengan kerugian yang dideritanya. Ganti rugi yang diterimanya sebenarnya adalah hasil penentuan sejumlah uang tertentu yang telah disepakati pihak-pihak.

Prinsip Dasar Asuransi

Prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam Asuransi

Insurable interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.

Utmost good faith
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas objek atau kepentingan yang dipertanggungkan.

Proximate cause
Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.

Indemnity
Suatu mekanisme di mana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).

Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.

Contribution
Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

Asuransi Konstruksi (Construction All Risk)

Objek Pertanggungan : Objek Pertanggungan Asuransi Konstruksi (Construction All Risk) ini meliputi antara lain:

Semua kegiatan Pembangunan untuk berbagai keperluan, seperti:

    -Kantor, Pertokoan, Pabrik, Jalan Raya, Dam dan Irigasi
    -Pelabuhan Laut dan Udara

Tertanggung :
Yang dapat menjadi tertanggung adalah seluruh pihak yang terkait di dalam pelaksanaan pembangunan, antara lain: Pemilik proyek, Penyandang Dana (Bank atau Lembaga Keuangan lainnya), Kontraktor, Sub Kontraktor dan lain-lain yang terkait.
Risiko - risiko yang Dijamin Dalam Polis Konstruksi (C.A.R.)
Karena jenis asuransi ini sering disebut : "Construction All Risks" , maka istilah "ALL RISK" ini menggambarkan luasnya jaminan Polis Asuransi Konstruksi (C.A.R.) dapat diuraikan antara lain sebagai berikut :

    -Risiko Bencana Alam (Act of God)
    -Kebakaran
    -Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak ke-III
    -Peledakan
    -Tertabrak atau terbentur kendaraan atau pesawat udara, dan lain-lain
    -Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan

Polis ini Dapat Diperluas Dengan:

    -Biaya Pembersihan Puing (Removal Debris)
    -Risiko selama masa Perawatan (Maintenance Cover)
    -Professional Fees

Periode Pertanggungan Asuransi
Sejalan dengan lama masa pembangunan proyek, mulai dari tahap persiapan sampai dengan dioperasikannya proyek tersebut. Dapat dirinci sebagai berikut:

    -Masa persiapan pembangunan,
    -Masa Konstruksi/Instalasi,
    -Masa Testing,
    -Masa Commissioning,
    -Masa Perawatan atau Maintenance
    Dan sampai dengan diserahkannya proyek tersebut dari kontraktor kepada Pemilik.

Data atau Informasi yang Diperlukan

  -Data atau Informasi (sedikitnya) yang harus dilengkapi oleh calon Tertanggung antara lain sebagai berikut:
    -Besarnya Nilai Proyek, lokasi proyek, jenis proyek
    -Kontraktor Utama
    -Project Plan, Schedule Pekerjaan
    -Methode yang diterapkan dalam pembangunan proyek

Rate atau Suku Premi
Suku Premi dalam penutupan proyek ini banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

    -Lamanya waktu pembangunan proyek.
    -Jenis Proyek (Pekerjaan Sipil Basah atau Sipil Kering).
  -Pengalaman dari perusahaan Kontraktor/konstruksi yang menangani pembangunan proyek.
    -Kondisi lingkungan di mana proyek berada (termasuk kondisi alam dalam keadaan cuaca).



Anda Ingin Perlindungan Pekerjaan Konstruksi Anda?
Kami siap membantu

segera..call sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962

Asuransi Simas Sehat Income

Simas Sehat Income (SSI) ini merupakan asuransi santunan harian stand alone, untuk melengkapi asuransi kesehatan lain yang telah Anda miliki, baik itu asuransi kesehatan swasta maupun Jaminan Kesehatan Nasional dari pemerintah yaitu BPJS Kesehatan.

Tujuan utama produk ini tidak mengcover biaya perawatan di rumah sakit, melainkan menggantikan pendapatan Anda yang hilang akibat dirawat di Rumah Sakit. Walaupun begitu, produk ini tetap memberikan penggantian biaya pembedahan yang terjadi di saat rawat inap.
 
Produk ini pun sifatnya adalah double claim, dan Anda cukup melakukan klaim dengan menggunakan kwitansi copy saja (dilegalisir Rumah Sakit).

Keunggulan Simas Sehat Income,
  • Bisa double cover dengan asuransi lainnya.
  • Dapat menggunakan copy kwitansi tagihan.
  • Garansi Perpanjangan. Polis otomatis diperpanjang asalkan masih membayarkan premi.
  • Khusus bagi pengguna Kartu Kredit VISA/MasterCard dapat membayar premi secara bulanan.
  • Premi yang lebih murah apabila menyertakan pasangan (suami/istri) dan atau anak pada polis.
  • Manfaat Pembedahan tidak dibedakan kategori minor, advanced, major, complex. Semua kategori dianggap sama.
  • Cash Bonus yang diberikan jika tertanggung tidak mengajukan klaim (No Claim Bonus).
  • Jaminan tambahan berupa santunan meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Auto Accept, yaitu setiap pengajuan pasti disetujui atau dengan kata lain tanpa ada pertanyaan kesehatan.

Asuransi Mobil Sinarmas

Asuransi Mobil
Tujuan membeli polis asuransi mobil adalah untuk menghadapi / mengatasi resiko yang tidak terduga. Dengan mengasuransikan mobil kita secara otomatis telah mentransfer atau memperkecil resiko yang tidak terduga tersebut.
Dalam membeli polis asuransi baik itu mobil sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Beberapa tahun ini, di Indonesia khususnya di beberapa tempat di Indonesia, terjadi huru - hara atau kerusuhan. Anda sebagai pemilik mobil tentu merasa was - was apabila Anda membawa mobil di jalan. Anda tentu tidak ingin mobil yang bagus itu menjadi rusak akibat huru - hara .
Untuk mengatasi resiko tersebut pilihlah asuransi mobil yang mengcover resiko huru - hara.
Sinarmas Pencetus dan pelopor klausul 4.1B
  • Membayar klaim pada Peristiwa Huru-Hara Mei 1998
  • Membayar klaim Peristiwa pemboman Gedung BEJ, September 2000
  • Membayar klaim kerusuhan di Ambon (Maluku)
  • Membayar klaim dalam US Dollar dengan Dollar atau sesuai dengan kurs pasar
  • Membayar Klaim pengeboman Bali Oktober 2002
  • Membayar Klaim Pengeboman Kuningan September 2004
  • Membayar Klaim Banjir Februari 2007
  • Membayar klaim Gempa Bumi di Padang Oktober 2009
  menjamin HURU-HARA seperti pada Mei '98  termasuk :
  • Kerusuhan
  • Pemogokan
  • Penghalangan Bekerja
  • Perbuatan Jahat
  • Terorisme
  • Sabotase
  • Huru-Hara
  • Pembangkitan Rakyat tanpa Penggunaan Senjata Api
  • Revolusi tanpa penggunaan Senjata Api
  • Makar
  • Pencegahan, sehubungan dengan resiko-resiko butir 1 sampai 10
  • Penjarahan, yang terjadi selama Kerusuhan atau Huru-Hara
Jaminan dasar simas mobil
Jaminan Comprehensive
Jaminan terhadap kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan, perbuatan jahat orang lain, pencurian, kebakaran, sambaran petir dan lain-lain yang dapat menimbulkan kerugian pada kendaraan kendaraan tersebut

Jaminan Kerugian Total (TLO)
Penggantian hanya diberikan apabila kendaraan mengalami kerugian total, seperti kendaraan hilang dicuri atau tabrakan/kebakaran yang menyebabkan kerusakan yang nilainya sama dengan atau lebih tinggi dari harga sebenarnya dari kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.
Kedua jaminan dapat diperluas dengan Gempa Bumi, Tsunami, Letusan Gunung berapi, tanah longsor, Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir (water damage only), Strike, Riot, Civil Commotion (SRCC), Terrorism & Sabotage.
Keunggulan simas mobil
  • Mempunyai Claim Centre dengan proses klaim cepat
  • Menerima laporan klaim 24jam (hotline) 7 hari seminggu
  • 80 kantor Cabang /Perwakilan sehingga memudahkan proses klaim.
  • Pelopor Asuransi Huru-Hara (4.1B).
  • Pick up & delivery service (antar jemput kendaraan klaim)
  • Mobil derek gratis (akibat kecelakaan)Jakarta,  (Jogja diganti sd 0,5% dari harga kendaraan)

Asuransi Sepeda Motor

Asuransi Sepeda Motor
Sepeda motor menjadi salah satu alat transportasi yang cukup banyak digunakan karena lebih efisien dalam segi waktu. Tingginya arus lalu lintas sangat memungkinkan terjadinya kecelakaan yang tidak kita harapkan. Risiko kehilangannya juga sangat tinggi dibandingkan kendaraan roda empat.
Namun jangan khawatir, kami telah menghadirkan asuransi simas motor yaitu produk asuransi kendaraan bermotor dari Asuransi Sinar Mas yang akan memberikan perlindungan bagi motor Anda. Dengan membeli polis asuransi motor adalah salah satu cara untuk mengantisipasi risiko kerusakan akibat kecelakaan dan risiko kehilangan.


Fitur Produk
Menjamin kerusakan atau kerugian karena peristiwa yang dijamin polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kerugian dan atau kerusakan sama dengan atau lebih tinggi dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan. Jaminan ini juga menjamin kehilangan karena pencurian.



Asuransi Sepeda

Asuransi Sepeda
Asuransi Simas Sepeda memberikan Penggantian Kerugian atas Kerugian Total yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, tergelincir, terjatuh dari jalan maupun berada di atas alat angkut untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat termasuk kerugian dan atau kerusakan yang diakibatkan alat angkut bersangkutan mengalami kecelakaan, kebakaran, dan menjamin kehilangan karena dicuri dengan disertai tindak kekerasan dan tidak diketemukan dalam waktu 30 hari sejak terjadinya pencurian.

Pilihan Paket Asuransi Simas Sepeda,

    Paket A : Jaminan Total Loss Only (TLO) + Burglary
    Kerugian total yang biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau dapat melebihi dari harga pertanggungan atau hilang karena kecurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan tindak kekerasan dan tidak diketemukan dalam waktu 30 hari sejak terjadinya pencurian.

    Resiko B. yang terdiri dari :
    - Jaminan Total Loss Only (TLO) + Burglary
    - Bencana Alam (Act of God)

    Paket C. yang terdiri dari :
    - Jaminan Total Loss Only (TLO) + Burglary
    - Tanggung Jawab Hukum pihak Ketiga (TJH) maksimum Rp. 5.000.000,-
    - Asuransi Kecelakaan Diri untuk 1 (satu) Pengendara / Pengemudi (Rp. 10.000.000,-)
    - Bencana Alam (Act of God)
    - Huru Hara 4.1. ACC
    - Terorisme dan Sabotase

Ketentuan umum Asuransi Simas Sepeda

    Sepeda sesuai standar pabrikan, sudah dirakit dengan benar, bukan rekondisi dan dalam kondisi layak jalan. Maksimum nilai total harga komponen untuk sepeda modifikasi atau rakitan adalah Rp. 25.000.000,- dan penambahan ini akan dikenakan penyesuaian premi.
    Usia sepeda maksimum pada saat masuk yaitu 0 s/d 1 tahun , yang dibuktikan dengan kwitansi pembelian resmi berikut detail spesifikasi dan kartu garansi (wajib) untuk proses validasi dan verifikasi.
    Usia sepeda pada akhir perpanjangan polis (renewal) maksimum 2 (dua) tahun terhitung dari kondisi baru.
    Nilai pertanggungan minimum untuk Asuransi Simas Sepeda adalah Rp. 1.000.000,- , dan nilai pertanggungan maksimum adalah Rp. 75.000.000,-

Asuransi Ruko

Asuransi Ruko
Kita tidak akan pernah tahu kapan bencana akan terjadi.........
Wilayah Indonesia rawan bencana Gempa Bumi dan Tsunami. Letusan Gunung Berapi, Banjir, dan Tanah Longsor serta Kebakaran
Yang akan mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar.

Selain itu kriminalitas, terutama di kota-kota besar, kerap terjadi. Setiap saat Pencurian dengan kekerasan/perampokan dapat terjadi di lingkungan tempat tinggal kita.

Simas Ruko memberi perlindungan dan menjamin kelangsungan aktifitas Anda dan keluarga Anda.

Memberikan jaminan yang lengkap dan luas dengan premi hemat, mulai dari Rp. 200.000,- per tahun
Jaminan Asuransi Ruko
  1. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian akibat Kebakaran (Fire), Sambaran Petir (Lightning), Ledakan (Explosion), Kejatuhan Pesawat Terbang (Aircraft Damage), dan Asap (Smoke) (FLEXAS)
  2. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian yang diakibatkan oleh Kerusuhan (Riot), Pemogokan (Strike), Perbuatan Jahat (Malicious Damage), Huru-hara (Civil Commotion), dan Terorisme dan Sabotase (Terrorism and Sabotage) (RSMDCC)
  3. Ganti rugi sampai dengan 10% dari Total Harga Pertanggungan Untuk jaminan TERORISME DAN SABOTASE
  4. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian yang diakibatkan oleh Gempa Bumi (Earthquake), Letusan Gunung Berapi (Volcanic Eruption), dan Tsunami, termasuk kebakaran dan ledakan akibat Gempa Bumi (EQVET (Kode: 4.2))
  5. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian akibat tertabrak kendaraan, termasuk kendaraan yang dimiliki /digunakan oleh Tertanggung sendiri (VEHICLE IMPACT (VI))
  6. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian akibatAngin Topan (Typhoon), Badai (Storm), Banjir (Flood), dan Kerusakan Akibat Air (Water Damage) (TSFWD (Optional))


Bangunan dan obyek yang dijamin dan dipertanggungkan

A. Bangunan Toko/Ruko/Kantor/Rukan yang mempunyai Konstruksi Kelas I maksimum 4 lantai,
(tidak termasuk kios dalam Shoppingmall dan Pasar,
tidak ada proses produksi di dalamnya,
tidak dalam keadaan kosong / tidak dihuni / tidak digunakan),dan terdapat minimal 1 unit alat pemadam ringan (APAR) yang masih berfungsi di kompleks ruko.

B. Isi / Perabot Ruko
Peralatan atau perangkat yang sifatnya permanen, contoh : TV, Kulkas, Piano dan bukan peralatan yang dapat dibawa-bawa “moveable item” ( Handphone, Laptop, Kamera, handy cam, kendaraan bermotor).
Tidak termasuk Stock berupa LPG, thinner, bahan kimia dan bahan mudah terbakar lainnya, perhiasan,ternak, voucher HP.

Asuransi Rumah Sinarmas

Simas Rumah Hemat Plus+
Simas Rumah Hemat Plus+ dirancang untuk memberikan jaminan asuransi terlengkap guna melindungi rumah tinggal Anda.

Kita tidak akan pernah tahu kapan bencana akan terjadi. Letak geografis Indonesia yang berada di antara patahan Lempeng Eurasia dan patahan Lempeng Pasifik membuat sebagian besar wilayah Indonesia rawan bencana Gempa Bumi dan Tsunami.
Letusan Gunung Berapi, Banjir, dan Tanah Longsor serta Kebakaran pun mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar setiap tahunnya.
Selain itu kriminalitas, terutama di kota-kota besar, kerap terjadi. Setiap saat Pencurian dengan kekerasan/perampokan dapat terjadi di lingkungan tempat tinggal kita.

Simas Rumah Hemat Plus+ memberi perlindungan dan menjamin kelangsungan aktifitas Anda dan keluarga Anda.

Harta benda yang dapat diasuransikan di bawah polis Simas Rumah Hemat Plus+ adalah:
  • Bangunan Rumah Tinggal dengan Konstruksi Kelas I, yaitu bangunan yang unsur kayu pada konstruksinya maksimum 20% dari konstruksi keseluruhan, bukan ruko atau apartemen, tidak dalam keadaan kosong, tidak dihuni, atau tidak digunakan;
  • Perabot Rumah Tangga, yaitu perabot, peralatan, atau perangkat yang secara permanen digunakan dalam rumah tangga (seperti televisi, DVD player, kulkas, piano, AC) dan bukan peralatan yang dapat dibawa-bawa/digunakan secara berpindah-pindah (seperti laptop, kamera, handy cam, telepon genggam, iPod, portable playstation, kendaraan bermotor, dan sejenisnya).

Simas Rumah Hemat Plus+ memberikan 7 (tujuh) Jaminan Tambahan
yang memberikan penggantian atas kerugian akibat atau yang terkait dengan:
  1. Kecelakaan Diri (Personal Accident) – Rp. 20.000.000,-/orang, untuk 5 orang penghuni rumah termasuk pembantu dan satpam;
  2. Biaya Pengobatan – Rp. 2.000.000,-/orang, untuk 5 orang penghuni rumah termasuk pembantu dan satpam;
  3. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga – 10% dari Total Harga Pertanggungan, maksimum Rp. 50.000.000,-;
  4. Biaya Tempat Tinggal Sementara – 10% dari Total Harga Pertanggungan, maksimum Rp. 50.000.000,- untuk jangka waktu 6 bulan;
  5. Biaya Pembersihan Puing – 10% dari Total Harga Pertanggungan, maksimum Rp. 10.000.000,-;
  6. Penambahan Objek Pertanggungan – 10% dari Harga Pertanggungan;
  7. Pengabaian Penilaian Pertanggungan – 10% dari Total Harga Pertanggungan.

Simas Rumah Hemat Plus+ memberikan jaminan yang komprehensif ini dengan premi terjangkau, yaitu mulai dari Rp. 100.000,- per tahun.

Simas UKM

Simas UKM
Asuransi Pinjaman/Kredit)

Memberikan jaminan atas resiko kegagalan pembayaran pinjaman yang diakibatkan oleh kematian, cacat tetap total akibat kecelakaan, perawatan inap jangka pendek maupun panjang akibat sakit dan kecelakaan.

Obyek Pertanggungan
Perjanjian /kontrak Pinjaman

Manfaat

Simas Mudik

Simas Mudik
Asuransi yang menjamin perjalanan mudik dengan menggunakan angkutan umum resmi (pesawat, kapal laut, kereta api & bis) serta kendaraan pribadi (kendaraan beroda empat atau lebih)        mulai dari Rp.  10.000,-perpolis
Batas Jaminan       : 24 jam sehari
Batas Geografis     : Seluruh Wilayah Indonesia
Periode Pertanggungan    : 30 (tiga puluh) hari sejak awal  periode polis

Simas Travel Insurance

Simas Travel Insurance
Dalam melakukan suatu perjalanan bisnis maupun wisata Anda tentu mengharapkan perjalanan yang menyenangkan tanpa terganggu oleh rasa cemas yang mungkin terjadi.
Asuransi Simas Travel akan menggantikan rasa cemas Anda dengan menjamin Perlindungan Perjalanan Anda diseluruh Indonesia selama 24 Jam Penuh
Produk Simas Travel Insurance
Simas Travel Overseas
    Asuransi Perjalanan ke luar negeri
Simas Travel Domestic
    Asuransi Perjalanan di dalam negeri


Simas Travel Overseas
1. KECELAKAAN DIRI
Memberikan ganti rugi jika terjadi kematian ataupun  cacat tetap sebagian maupun cacat tetap total akibat kecelakaan selama dalam perjalanan di luar negeri
2. BIAYA PERAWATAN MEDIS AKIBAT  KECELAKAAN DI LUAR NEGERI
Membayar biaya medis atas rawat inap di Rumah Sakit  ketika di luar negeri akibat dari kecelakaan yang terjadi selama dalam perjalanan
3. KEHILANGAN BAGASI & HARTA  BENDA PRIBADI
Mengganti kehilangan atau kerusakan atas bagasi dan

Simas Sehat Corporate

Keunggulan Simas Sehat Corporate
Jaminan Luas, baik rawat inap, rawat jalan, melahirkan, rawat gigi dan kacamata.
Menggunakan metode Tailor Made, yaitu dalam mendesign produk dan jaminan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dari Perusahaan.
Jaringan Rumah Sakit Provider diseluruh Indonesia mendukung sistem Cash-less.
Proses Utilization Review yang professional secara In-House yang dilakukan oleh Dokter
Pilihan yang Fleksibel dalam menggunakan system klaim yaitu system Reimbursement maupun Provider
Jaminan berlaku di seluruh dunia.
Proses Administrasi Internal yang cepat dan profesional.
Kecepatan pembayaran klaim yaitu maksimum 7 hari kerja untuk rawat jalan dan 14 hari kerja untuk rawat inap.

Simas Sehat Executive

Keunggulan Asuransi Simas Sehat Executive
Dalam kehidupan, kita selalu dihadapkan pada suatu resiko, baik berupa penyakit ataupun kecelakaan yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan terhadap siapa saja. Program Simas Sehat Executive hadir untuk mengatasi resiko financial yang timbul akibat kecelakaan, sakit maupun pembedahan yang membutuhkan perawatan inap di Rumah Sakit.
1.Mengganti SELURUH BIAYA RUMAH SAKIT sesuai plan yang dipilih, termasuk :
  • jaminan BIAYA RAWAT JALAN DARURAT sebagai akibat dari Kecelakaan.
  • jaminan BIAYA OPERASI PLASTIK sebagai akibat dari Kecelakaan.

2.Jaminan BIAYA TRANSPLANTASI ORGAN TUBUH ( jantung, paru-paru, hati, ginjal dan sumsum tulang )

3.Jaminan berlaku di SELURUH DUNIA.
    - termasuk Jepang, USA dan Canada, atau
    - Kecuali Jepang, USA dan Canada

Premi yang MURAH dan pembayarannya yang  MUDAH, yaitu Via Transfer maupun melalui pendebetan Kartu Kredit Visa/Master Card.