Money Insurance, menjamin:
- Uang kontan, surat berharga bank, cek, tabungan, meliputi:
- Yang dibawa/dalam perjalanan yang dilakukan oleh tertanggung atau wakilnya,
- Yang dibawa collector selama dalama perjalanan sejak diterima dari langganan,
- Di tempat tertanggung selama jam kerja,
- Disimpan pada bank di malam hari,
- Di brankas terkunci di luar jam kerja,
- Di tempat tertanggung di luar jam kerja dan tidak dalam brankas /strongroom dengan limit (dibatasi oleh pihak asuransi),
- Di rumah pribadi prinsipal tertanggung/karyawan dengan limit,
- Kerusakan pada brankas dan ruangannya karena usaha pencurian.



