Sebagai suatu jaminan alternatif dari Bank Garansi yang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam memperoleh fasilitas impor dari pemerintah.
Adapun fasilitas impor dapat berupa Pembebasan atau Penangguhan pajak-pajak Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, PPN, PPnBM dan Sanksi Administrasi (denda).


